Minggu, 07 Juni 2015

Politik Strategi Nasional

Pengertian Politik
Politik adalah pembentukan keukuasaan dalam masyarakat dalam membuat suatu keputusan untuk negara. Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional dan nonkonstitusional. Kata politik berasal dari bahasa Belanda “politiek” dan bahasa ingggris “politics” yang bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά .
Pengertian politik menurut beberapa ahli :
  •  Menurut Andrew Heywood, Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang memiliki tujuan untuk mempertahankan dan menjalankan peraturan yang ada untuk patokan hidupnya.
  • Menurut Carl Schmdit, Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan-keputusan dari lembaga-lembaga abstrak
  • Berdasarkan teori klasik Aristoteles politik adalah usaha yang ditempuh warga untuk mewujudkan kebaikan bersama.

Adapun lembaga-lembaga politik yang berati seperangkat norma yang melaksanakan dan memiliki kekuasaan atau wewenang dalam suatu bidang yang khusus. Lembaga politik meliputi eksekutif , legislatif dan yudiktif, keamanan dan pertahanan nasional serta partai politik. Setiap lembaga memiliki ketua untuk mengatur lembaganya masing-masing. Berikut ini proses pembentukan lembaga politik :
  1. Mengadakan kegiatan yang dapat mewakili aspirasi masyarakat
  2. Pembentukan tentara nasional dari suatu negara merdeka dengan pasrtisipasi dari berbagai golongan yang mewakili masyarakat
Fungsi lembaga politik adalah :

  1.  Menjaga keamanan dan katahanan masyarakat
  2. Melaksanakan kesejahteraan umum
  3. Sebagai jembatan penyampaian aspirasi dari masyarakat ke pemilik kebijakan negara

Strategi Nasional

Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratēgos. Politik dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya. Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermartabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Dikutip dari Letkol Laut (P) Erwin S. Aldedharma, Komandan KRI Nala Khusus di bidang pertahanan negara, terkesan saat ini belum adanya keseragaman pola sikap dan pola tindak dalam lingkup Departemen Pertahanan, termasuk di jajaran TNI. Walaupun Undang-undang Pertahanan menyatakan bahwa strategi pertahanan negara disusun berdasarkan kondisi geografis bangsa, namun implementasi di lapangan masih sepertinya mengedepankan strategi pertahanan semesta, di mana dalam menghadapi kekuatan lawan, militer Indonesia masih berorientasi pada taktik perang gerilya. Artinya, musuh akan ditunggu hingga masuk dan menginjakkan kaki ke wilayah daratan Indonesia, yang mana berarti pula bahwa rakyat akan ikut terlibat dalam perang. Bukan berarti bahwa strategi pertahanan semesta merupakan sesuatu yang keliru, karena sejarah membuktikan bahwa dengan strategi tersebut bangsa ini berhasil merebut dan mempertahankan kemerdekaannya melawan penjajah. Namun dengan perkembangan situasi politik, hukum dan teknologi era sekarang, strategi itu hendaknya tidak ditempatkan sebagai strategi utama, karena hukum internasional melarang keterlibatan rakyat (non kombatan) dalam perang. Sebaliknya, Indonesia harus mampu mencegah musuh masuk ke wilayahnya, sehingga mewajibkan kita mempunyai militer yang memiliki daya pukul dan daya hancur cukup besar serta dapat dikerahkan hingga jauh ke batas terluar yurisdiksi nasional. Bertolak dari pemikiran demikian dan dikaitkan dengan kondisi geografis Indonesia, sudah sewajarnya bila fokus pembangunan kekuatan militer terletak pada Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Sudah jelas sekali bahwa peran pelaku-pelaku politik sangat mempengaruhi strategi negara dalam mempertahankan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di dalam negara Indonesia.


Sumber :
https://frillyfayraitaru.wordpress.com/2013/04/29/pengertian-politik-dan-strategi-nasional/

Ketahanan Nasional

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.


KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasional. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.

Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.


PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA:

Berdasarkan rumusan pengertian tannas dan kondisi kehidupan nasional Indonesia,sesungguhnya tannas merupakan gambaran dari kondisi system kehidupan nasional dalam berbagai aspek dalam saat tertentu. Berdasarkan dalam pemahaman hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
  1. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografis,aspek kependudukan dan aspek sumber kekayaan alam.
  2. Aspek yang berkaitan dengan soaial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi,aspek politik,aspek sosial budaya dan aspek pertahanan dan keamanan.
ASAS KETAHANAN NASIONAL

Asas-asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
  • Asas Kesejahteraan dan Keamanan Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu Ketahanan nasional mencakupketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
  • Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar  Sistem kehidupan nasionalmerupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri. Mawasw ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
  • Asas kekeluargaan Mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong rotong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
SIFAT KETAHANAN NASIONA
  • Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.

  • Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.

  • Wibawa

Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.

  • Konsultasi dan kerjasama

Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.




http://putriiannisa19.blogspot.com/2013/06/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html 



Selasa, 21 April 2015

Provinsi Kalimantan Timur dan Sumatera Barat

1. PROVINSI KALIMANTAN TIMUR  


TENTANG KALIMANTAN TIMUR



Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu Provinsi terluas memiliki potensi sumberdaya alam melimpah dimana sebagian besar potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Sumberdaya alam dan hasil-hasilnya sebagian besar dieksport keluar negeri, sehingga Provinsi ini merupakan penghasil devisa utama bagi negara, khususnya dari sektor Pertambangan, Kehutanan dan hasil lainnya. Secara administratif Provinsi ini memiliki batas wilayah sebelah Utara berbatasan dengan Negara Bagian Sabah Malaysia Timur, sebelah Timur berbatasan dengan sebagian (12 Mil) Selat Makasar dan Laut Sulawesi, sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan, sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat serta Negara Bagian Serawak Malaysia Timur.
Secara administratif Provinsi ini memiliki batas wilayah sebelah Utara berbatasan dengan Negara Bagian Sabah Malaysia Timur, sebelah Timur berbatasan dengan sebagian (12 Mil) Selat Makasar dan Laut Sulawesi, sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan, sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat serta Negara Bagian Serawak Malaysia Timur.
Kalimantan Timur memiliki luas wilayah daratan 198.441,17 km2 dan luas pengelolaan laut 10.216,57 km2 terletak antara 113º44’ Bujur Timur dan 119º00’ Bujur Timur serta diantara 4º24’ Lintang Utara dan 2º25’ Lintang Selatan.
Penduduk Kalimantan Timur tahun 2003 berjumlah 2.704.851 jiwa, tahun 2010 berdasarkan hasil sensus penduduk mencapai 3.553.143 jiwa. Dengan demikian dalam kurun waktu tersebut jumlah penduduk Kalimantan Timur meningkat sebesar 848.292 jiwa, dengan pertumbuhan penduduk setiap tahunnya rata-rata 3,82 persen. Adapun komposisi penduduk menurut jenis kelamin pada tahun 2010 terdiri dari penduduk laki-laki 1.871.690 jiwa (52,68 persen) dan penduduk perempuan 1.681.453 jiwa (47,32 persen).
Seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah atas dasar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan pemekaran wilayah administrasi pemerintahan hingga tahun 2007 Provinsi Kalimantan Timur telah berubah menjadi 14 Kabupaten/Kota masing-masing empat (4) Kota dan sepuluh (10) Kabupaten dengan 140 Kecamatan dan 1.445 Desa/Kelurahan.
Sepuluh Kabupaten tersebut adalah Paser dengan ibukota Tanah Grogot, Kutai Barat dengan ibukota Sendawar, Kutai Kartanegara dengan ibukota Tenggarong, Kutai Timur dengan ibukota Sangatta, Berau dengan ibukota Tanjung Redeb, Malinau dengan ibukota Malinau, Bulungan dengan ibukota Tanjung Selor, Nunukan dengan ibukota Nunukan, Penajam Paser Utara dengan ibukota Penajam dan Tana Tidung dengan ibukota Tideng Pale (pemekaran dari Kabupaten Bulungan disetujui pembentukannya pada sidang paripurna DPR RI pada tanggal 17 Juli 2007). Sedangkan empat Kota adalah Balikpapan  ibukotanya Balikpapan, Samarinda ibukotanya Samarinda, Tarakan ibukotanya Tarakan dan Bontang ibukotanya Bontang.


Profil Prov Kalimantan Timur
1.      Hari Jadi                                                                      : 9 Januari
2.      Dasar Hukum                                                              : UU No. 25 Tahun 1956
3.      Gubernur                                                                     : Dr. H. AWANG FAROEK ISHAK
4.      Wakil Gubernur                                                          : Drs. H. FARID WADJDY, M.Pd
5.      Luas Wilayah Daratan                                                : 198.441,17 km2
6.      Luas Pengelolaan laut                                                 : 10.216,57 km2
7.      Kabupaten / Kota                                                        : 10 Kubupaten / 4 Kota
8.      Kecamatan                                                                  : 140
9.      Desa                                                                            : 1.445
10.  Jumlah Rumah Tangga                                                           : 879.523
11.  Jumlah Penduduk                                                        : 3.553.143 jiwa
12.  Kepadatan Penduduk                                                  : 18,18 jiwa/km2
13.  Angkatan Kerja                                                           : 1.648.445 jiwa
14.  Jumlah Penduduk Miskin                                            : 285.400 ribu jiwa
15.  Pertumbuhan Ekonomi                                               : 4,95
16.  PDRB ADH Berlaku                                                     : Rp. 320.858.565.000.000,-
17.  PDRB Per Kapita ADH Berlaku                                                : Rp. 90.330.889,-
18.  Pendapatan Asli Daerah                                             : Rp. 2.711.344/595.993,87,-


PETA ADMINISTRASI KALIMANTAN TIMUR 




FLORA DARI KALIMANTAN TIMUR

Anggrek Hitam (Coelogyne pandurata)
Siapa yang tak mengenal anggrek hitam (Coelogyne pandurata)? Keelokannya telah tersohor ke seantero Indonesia bahkan dunia. Flora ini merupakan spesies asli Kalimantan. Salah satu habitatnya berada di Cagar Alam Padang Luway yang secara administrasi terletak di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Sekolaq Darat, Kecamatan Melak dan Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.


Anggrek Hitam memiliki nama ilmiah Coelogyne pandurata. Tumbuhan ini hidup bergerombol membentuk rumpun. Bagian pangkalnya memiliki umbi yang berbentuk bulat telur agak pipih, dengan dua helai daun elips yang menjulang ke atas. Kebanyakan orang mengira bahwa bunga anggrek hitam berwarna hitam secara keseluruhan. Tetapi kenyataannya tidaklah demikian. Bunga anggrek hitam berbentuk tangkai dengan jumlah kuntum bunga antara 5-10 kuntum per tangkai. Warna bunganya didominasi oleh warna hijau kekuningan pada bagian kelopak dan mahkotanya, sedang bagian bibir bunga berwarna hitam dimana bagian dalam terdapat bintik-bintik warna hitam dengan kombinasi garis-garis hitam. Keindahannya bisa dinikmatai saat musim berbunga tiba.
Musim berbunga Anggrek Hitam biasanya terjadi pada akhir tahun antara bulan Oktober sampai Desember. Ketika musim bunga, terdapat ratusan kuntum bunga yang bisa kita temui di sana. Menurut kepercayaan masyarakat setempat, anggrek hitam memiliki daya mistis. Masyarakat Dayak sangat menghormati anggrek hitam, mencurinya berarti merupakan pelanggaran terhadap hukum adat yang sulit terampuni.
Selain anggrek hitam, di dalam kawasan ini juga dapat dijumpai beberapa jenis anggrek lain seperti anggrek tebu (Gramatophyllum speciosum), anggrek merpati (Dendrobium cruminatum), anggrek merpati tanah (Bromheadia finlaysoniana) dan beberapa jenis anggrek lainnya. Selain itu dijumpai pula tumbuhan karnivora jenis kantong semar (Nepenthes sp).
Seiring dengan perkembangan waktu, keberadaan anggrek hitam di Cagar Alam Padang Luway kian terancam. Kebakaran hutan yang terjadi hampir sepanjang tahun merupakan ancaman serius akan keberadaannya. Kebakaran hebat beberapa tahun lalu sempat memporakporandakan kawasan ini dan sekarang menyisakan lahan kosong yang telah ditumbuhi semak belukar.  Sebaran anggrek hitam di kawasan Cagar Alam Padang Luway saat ini hanya tersisa ± 45 Ha dari luas total kawasan sebesar 5000 Ha, yaitu yang terdapat di Kersik Luway. Sisanya berupa semak belukar, padang ilalang, areal terbuka dan perkebunan karet milik masyarakat setempat.
Aktivitas masyarakat setempat juga turut memberikan dampak negatif kepada kawasan ini. Di dalam kawasan Cagar Alam, dengan mudah dapat dijumpai perkebunan karet milik masyarakat. Sungguh ironis memang, kawasan yang seharusnya dijaga keasliannya justru digunakan sebagai tempat bercocok tanam. Selain itu ditemukan pula pemukiman penduduk.
Selain ancaman kebakaran dan perambahan, adanya kebijakan Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Barat dengan memfungsikannya kawasan Cagar Alam Padang Luway sebagai tempat wisata semakin menambah peliknya permasalahan di kawasan ini. Padahal jika dilihat statusnya yang merupakan Cagar Alam, seharusnya kegiatan yang diijinkan hanyalah untuk kepentingan penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan dan kegiatan lain yang menunjang budidaya. Pencurian, sampah dan terganggunya habitat merupakan beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan wisata.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Balai KSDA Kalimantan Timur tahun 2008, sampai saat ini di kawasan ini telah berdiri beberapa bangunan pendukung kegiatan pariwisata seperti: pusat informasi wisata bagi pengunjung (information center), sarana untuk berjualan makanan (gerobak/display untuk menaruh dagangan) dan portal masuk ke kawasan Cagar Alam. Belum lagi adanya pembangunan jalan pengangkut Batubara PT. Trubaindo yang lokasinya sangat dekat dengan batas Cagar Alam Padang Luway. Dikawatirkan jalan tersebut akan bertambah lebar dan semakin mengancam keberadaan Cagar Alam Padang Luway (Anonim, 2008).
Balai Konservasi Sumber Daya Alam sebagai institusi yang mengelola kawasan ini telah, sedang dan akan melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menjaga eksistensi kawasan ini. Dengan segala kelebihan dan keterbatasan yang dimiliki, Balai KSDA Kaltim telah melakukan upaya-upaya untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. Kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan diantaranya, melakukan komunikasi dan sosialisasi dengan Dinas Pariwisata Kutai Barat dalam rangka menghentikan kegiatan wisata di Cagar Alam, menurunkan tingkat perambahan kawasan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan, pembentukan kader konservasi dan sosialisasi peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan kepedulian terhadap kawasan konservasi, perlindungan kawasan melalui kegiatan penjagaan kawasan dan pembentukan posko pemadam kebakaran yang bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait.
Kegiatan yang sedang dilakukan diantaranya seperti operasi fungsional kawasan, patroli rutin kawasan, pengamanan rutin kawasan, operasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran, sosialisasi penngendalian kebakaran hutan dan lahan melalui rapat koordinasi dan pembagian poster. Pada tahun 2010 Balai KSDA Kaltim berencana membangun gedung kantor Daerah Operasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (DaOps Dalkarhut), seperti yang telah dilakukan di Kabupaten Paser. Diharapkan dengan berdirinya kantor DAOPS Dalkarhut di Kabupaten Kutai Barat, permasalahan yang terkait dengan kebakaran hutan bisa segera teratasi.
Dengan banyaknya permasalahan yang terjadi di kawasan Cagar Alam Padang Luway semoga tidak malah menciutkan nyali kita dalam upaya menjaga kelestarian Cagar Alam Padang   kontribusi dalam menjaga kelestarian anggrek hitam khususnya dan spesies lain yang menggantungkan hidupnya pada Cagar Alam Padang Luway. Semoga.


FAUNA KALIMANTAN TIMUR

Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) bisa jadi merupakan mamalia air paling langka di Indonesia. Populasi Pesut Mahakam diperkirakan tidak lebih dari 70 ekor saja. Pun Pesut Mahakam yang merupakan sub-populasi Orcaella brevirostris hanya bisa ditemukan di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur saja. Sehingga tidak mengherankan jika kemudian Pesut Mahakam ditetapkan sebagai fauna identitas provinsi Kalimantan Timur.
Pesut merupakan mamalia air yang unik. Berbeda dengan lumba-lumba dan ikan paus, pesut (Orcaella brevirostris) hidup di air tawar yang terdapat di sungai-sungai dan danau yang terdapat di daerah tropis dan subtropis.


Pesut Mahakam adalah salah satu sub-populasi pesut (Orcaella brevirostris) selain sub-populasi Sungai Irrawaddi (Myanmar), sub-populasi Sungai Mekong (Kamboja, Laos, dan Vietnam), sub-populasi Danau Songkhla (Thailand), dan sub-populasi Malampaya (Filipina). Pesut yang termasuk salah satu satwa dilindungi di Indonesia ini dalam bahasa Inggris disebut sebagai Irrawaddy Dolphin atau Dolphin Snubfin.
Diskripsi Pesut. Pesut Mahakam dewasa mempunyai panjang tubuh hingga 2,3 meter dengan berat mencapai 130 kg. Tubuh Pesut berwarna abu-abu atau kelabu sampai biru tua dengan bagian bawah berwarna lebih pucat.
Bentuk badan pesut hampir mendekati oval dengan sirip punggung mengecil dan agak ke belakang. Kepala pesut berbentuk bulat dengan mata yang berukuran kecil. Bagian moncong pendek dan tampak papak dengan lubang pernafasan. Sirip punggung berukuran kecil terletak di belakang pertengahan punggung. Dahi tinggi dan membundar, tidak ada paruh. Sirip renangnya relatif pendek dan lebar.
Pesut bernafas dengan mengambil udara di permukaan air. Binatang ini dapat juga menyemburkan air dari mulutnya. Pesut bergerak dalam kawanan kecil. Meski pandangannya tidak begitu tajam dan hidup dalam air yang mengandung lumpur, namun mempunyai kemampuan mendeteksi dan menghindari rintangan-rintangan dengan menggunakan gelombang ultrasonik.
Habitat dan Populasi. Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris sub-populasi sungai Mahakam) hidup di sungai Mahakam pada daerah sekitar 180 km dari muara sungai hingga 600 km dari daerah hulu. Lokasi yang diduga didiami mamalia air tawar ini antara lain Kedang Kepala, Kedang Rantau, Belayan, Kedang Pahu, dan anak sungai Ratah, serta sebagai danau Semayang dan Melintang (Kreb 1999, 2004).
Populasi Pesut Mahakam diperkirakan antara 67 hingga 70 ekor (2005). Ancaman tertinggi kelangkaan populasi Pesut Mahakam diakibatkan oleh belitan jaring nelayan. Selain itu juga akibat terganggunya habitat baik oleh lalu-lintas perairan sungai Mahakam maupun tingginya tingkat pencemaran air, erosi, dan pendangkalan sungai akibat pengelolaan hutan di sekitarnya.
Rendahnya populasi ini membuat lumba-lumba air tawar ini menjadi salah satu binatang paling langka di Indonesia. Sehingga tidak berlebihan jika kemudian IUCN Redlistmenyatakan status konservasi Pesut Mahakam sebagai Critically Endangered (Kitis) yaitu tingkat keterancaman tertinggi.
Di Indonesia sendiri, pesut Mahakam di tetapkan sebagai satwa yang dilindungi berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Pesut Mahakam memang benar-benar unik. Mamalia air yang hidup di air tawar dengan habitat dan persebarannya yang terpisah-pisah di beberapa tempat yang salah satunya di Kalimantan, Indonesia. Namun Pesut Mahakam juga satwa dengan ancaman kepunahan tertinggi dengan populasi yang tidak lebih dari 70 ekor saja. Anugerah dan keunikan yang hanya akan disia-siakan oleh bangsa yang bodoh, tentunya.

2. PROVINSI SUMATERA BARAT

TENTANG SUMATERA BARAT


Sumatera Barat berada di bagian barat tengah pulau Sumatera, memiliki dataran rendah di pantai barat, serta dataran tinggi vulkanik yang dibentuk oleh Bukit Barisan yang membentang dari barat laut ke tenggara. Garis pantai provinsi ini seluruhnya bersentuhan dengan Samudera Hindia sepanjang 375 km. Kepulauan Mentawai yang terletak di Samudera Hindia dan beberapa puluh kilometer lepas pantai Sumatera Barat termasuk dalam provinsi ini.
Sumatera Barat merupakan tempat yang tepat untuk Anda berpetualang hingga ke daerah pedalaman, mulai dari alam bebas, satwa liar, pulau, pantai, hingga hutan hujan tropis. Itu karena inilah salah satu provinsi di Indonesia yang kaya dengan sumber keanekaragaman hayati dan keindahan alam.
Sebagian besar wilayahnya masih merupakan hutan tropis alami dan dilindungi. Berbagai spesies langka masih dapat dijumpai, misalnya Rafflesia arnoldi, harimau Sumatera, siamang, tapir, rusa, beruang, dan berbagai jenis kupu-kupu dan burung. Hutan-hutannya dihuni hewan seperti gajah, harimau, macan tutul dan badak.
Di Sumatera Barat juga ada dua Taman Nasional, yaitu Taman Nasional Siberut  terletak di Pulau Siberut dan Taman Nasional Kerinci Seblat. Taman Nasional yang disebutkan terakhir wilayahnya terbentang dari empat propinsi, yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, hingga Sumatera Selatan. Selain dua Taman Nasional tersebut masih ada beberapa cagar alam, seperti; Cagar Alam Rimbo Panti, Cagar Alam Lembah Anai, Cagar Alam Batang Palupuh, Cagar Alam Lembah Harau, Taman Raya Bung Hatta, dan Cagar Alam Beringin Sakti.  
Wisata alam di Sumatera Barat yang memiliki daya tarik tinggi seperti Ngarai Sianok di Bukit Tinggi, Danau Maninjau, Danau Diatas, Danau Dibawah, Danau Singkarak, air terjun di Lembah Anai, Ambun Pagi, pantai Carolina, pantai Bumpus, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS); dan gunung berapi di Singgalam.
Di Sumatera Barat juga banyak ditemukan peninggalan zaman prasejarah di Kabupaten 50 Koto, di daerah Solok Selatan dan daerah Taram. Sisa-sisa peninggalan tradisi barn besar ini berwujud dalam berbagai bentuk seperti: bentuk barn dakon, barn besar berukir, barn besar berlubang, barn rundell, kubur barn, dan barn altar, namun bentuk yang paling dominan adalah bentuk menhir. Peninggalan zaman prasejarah lainnya yang juga ditemukan adalah gua-gua alam yang dijadikan sebagai tempat hunian.
Sementara itu wisata budaya yang dapat Anda nikmati antara lain kebudayaan minang di Padang Panjang, Jam Gadang, Istana Pagaruyung, dan wisata sejarah yang antara lain berupa gua Jepang di Agam dan Istana Kerajaan Pagarujung di Batusangkar.
Mayoritas penduduknya adalah suku Minangkabau. Awalnya berasal dari dua suku utama, yaitu Koto Piliang yang didirikan Datuak Katumanggungan dan Bodi Chaniago dirikan Datuak Parpatiah nan Sabatang. Kemudian dua suku itu berkembang pesat menjadi beberapa suku baru seperti; Tanjuang, Chaniago, Koto, Piliang, Guci, Simabur, Sikumbang, Jambak, dan Malayu. Ada pula suku Batak Mandailing, seperti marga Lubis dan Nasution tinggal di daerah Pasaman, dan suku Mentawai di Kepulauan Mentawai.   
Masyarakat Sumatera Barat menganut sistem matrilineal yang menempatkan ibu sebagai kepala keluarga. Wanita yang memiliki harta dan pria yang meninggalkan rumah untuk mencari uang. Pria suku Minang dianggap sukses jika dia pergi mengembara. Selain itu, restoran Padang dapat kita temukan di berbagai tempat di wilayah Indonesia. Orang Minang terkenal ramah dan bijak, mereka berbicara dalam bahasa Minang dengan gaya bahasa yang puitis.
Masyarakat Minangkabau memeluk agama Islam sejak berabad-abad yang lalu dan mayoritas penduduknya hingga hari ini adalah Muslim. Namun, beberapa hukum adatnya lebih diprioritaskan dibandingkan dengan hukum Islam. Orang Minang menyukai makanan pedas dan berbumbu.

FLORA SUMATERA BARAT


Pohon Andalas Tumbuhan Khas Sumatera Barat
Pohon Andalas ditetapkan sebagai tumbuhan khas atau flora identitas sekaligus maskot provinsi Sumatera Barat. Pohon Andalas adalah tumbuhan dari famili Moraceae dan berkerabat dekat dengan Murbai (Morus alba). Pohon Andalas dimanfaatkan kayunya untuk bahan perabot rumah tangga, almari, dan bahan bangunan termasuk dalam pembuatan rumah gadang. Kayunya mempunyai kualitas tinggi, awet, tahan air, dan anti rayap. Menurut mitos masyarakat setempat, pohon Andalas berasal dari tongkat Datuak Parpatih nan Sabatang, salah satu tokoh penyusun adat bagi masyarakat Minangkabu, yang ditancapkan ke tanah.
Nama latin tanaman ini adalah Morus macroura Miq. yang mempunyai beberapa nama sinonim seperti Morus alaisia Deless. ex Moretti, Morus alba var. laevigata Bur., Morus laevigata Wall., Morus wallichiana Koidz., dan Morus wittiorum var. mawu Koidz. Dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Himalayan Mulberry atau Sumatra Mulberry. Sedangkan di Indonesia dikenal juga sebagai Kertau, Hole Tanduk, atau Andaleh.
Andalas adalah pohon asli Indonesia, meskipun bukan termasuk tumbuhan endemik. Tumbuhan ini tersebar di China (Yunan dan Hainan), Tibet, Kamboja, Malaysia (Semenanjung), Laos, Vietnam, Thailand, dan Indonesia (Sumatera dan Jawa). Poplasi secara global masih cukup banyak, namun di Indonesia mulai langka.
Pohon Andalas berukuran besar dengan tinggi mampu mencapai 40 meter dengan diameter batang bawah mencapai 2 meter. Bentuk daun dan buah mirip murbai.
Selengkapnya tentang pohon Andalas, baca artikel : Pohon Andalas Tanaman Khas Sumatera Barat.
Klasifikasi ilmiah Andalas : Kingdom : Plantae. Divisi : Tracheophyta. Kelas: Magnoliopsida. Ordo : Rosales. Famili : Moraceae. Genus : Morus. Spesies : Morus macroura Miq.

FAUNA SUMATERA BARAT


Kuau Raja Burung Khas Sumatera Barat
Hewan khas Sumatera Barat adalah burung Kuau Raja. Burung dari famili Phasianidae ini merupakan salah satu burung asli pulau Sumatera. Ciri khas burung berukuran besar ini adalah pejantannya yang memiliki bulu ekor yang panjang dan indah dengan motif bulatan-bulatan berwarna cerah dan berbintik-bintik keabu-abuan. Saat kawin, pejantan akan menarik perhatian betina dengan mengembangkan bulu sayap dan ekornya. Bulu ekor ini terkembang layaknya kipas raksasa. Perlahan kipas tersebut ditarik ke depan sehingga menutupi seluruh tubuh dan kepala burung jantan.
Nama latin hewan ini adalah Argusianus argus (Linnaeus, 1766). Dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Great Argus. Sedangkan penyebutan lokal untuk hewan ini adalah ‘kuang’.
Burung ini berukuran besar dengan berat mencapai 10 kg. Panjang dari kepala hingga ujung ekor pada burung Kuau Raja jantang dapat mencapai 2 meter, sedangkan betinanya, karena ekornya pendek, hanya berukuran sekitar 75 cm. Selain ciri khas ekornya pejantannya yang bisa menjadi kipas layaknya burung merak, pada ekor pejantan ini terdapat dua helai bulu yang sangat panjang, bisa mencapai 1 meter lebih. Hidup di permukaan tanah dan mempunyai kemampuan berlari yang cukup baik, meskipun dapat terbang untuk jarak pendek.
Kuau Raja merupakan salah satu burung asli Indonesia yang hidup di pulau Sumatera dan Kalimantan. Selain itu burung besar maskot Sumatera Barat ini tersebar di Thailand, Myanmar, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Selengkapnya mengenai burung Kuau Raja, baca : Burung Kuau Raja Si Raksasa Seratus Mata.
Klasifikasi Ilmiah Kuau Raja : Kerajaan : Animalia. Filum : Chordata. Kelas : Aves. Ordo: Galliformes. Famili : Phasianidae. Genus : Argusianus. Spesies: Argusianus argus(Linnaeus, 1766).



  

sumber :
http://www.kaltimprov.go.id/
http://alamendah.org/2014/09/14/hewan-dan-tumbuhan-khas-sumatera-barat/
http://www.indonesia.travel/id/discover-indonesia/region-detail/23/sumatera-barat











WAWASAN NUSANTARA

WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
-          Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari spesifikasinya sebagai berikut:
1.       Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar Negara, berkedudukan sebagai landasan yang adil.
2.       Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan konstitusi negara; berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3.       Wawasan Nusantara sebagai visi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional
4.       Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5.       GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional; berkedudukan sebagai landasan operasional.



Latar Belakang
A.      Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
o   Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadahsesuai dengan agama masing- masing.
o   Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
o   Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat,bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakankemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

FUNGSI
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga

TUJUAN
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertibandunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial“.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Pembangunan
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai arti cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mencakup:
-          Perwujudan kepuluan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
-          Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
-          Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan ekonomi.
-          Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan politik.
-          Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.




 sumber : https://taufikramdhan401.wordpress.com/2014/05/08/penjelasan-arti-dari-wawasan-nusantara/


Senin, 30 Maret 2015

Pendidikan Kewarganegaraan - HAM

Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki seorang manusia sejak dia lahir. Tetapi nyatanya banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Negara terhadap hak-hak asasi warga negaranya, Hal ini mendorong pemikiran bahwa perlu adanya aturan tertulis yang melindungi hak-hak asasi warga Negara agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran hak di kemudian hari.
Hak asasi sendiri sudah menjadi pembahasan sejak abad XVII setelah perang dunia ke II dan pada pembentukan PBB pada tahun 1945.  Pada abad XX berkembang adanya konversi hak-hak asasi manusia yang sifatnya kodrat menjadi hak-hak hukum (positif) dan hak-hak sosial. Pada masa ini munculnya Piagam PBB. Pada tanggal 10 Desember 1948 PBB mendeklarasikan piagam Hak Asasi Manusia yaitu Universal Declaration of Human Rights yang menjadi Internasional yang mengilhami instrument tambahan dan deklarasi HAM lainnya.
Deklarasi HAM sedunia itu mengandung makna ganda, baik keluar (antar Negara-bangsa) maupun ke dalam (intra Negara bangsa), berlaku bagi semua bangsa dan pemerintahan di Negara masing-masing. Makna keluar adalah berupa komitmen untuk saling menghormati dan menunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan antar Negara bangsa, agar terhindar dan tidak terjerumus lagi dalam malapetaka peperangan yang menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan makna ke dalam, mengandung pengertian bahwa deklarasi HAM se-Dunia itu harus senantiasa menjadi criteria obyektif oleh rakyat dari masing-masing Negara dalam menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahannya. 
Sebagai sebuah pernyataan atau piagam Universal Declaration of Human Rights baru mengikat secara moral namun belum secara yuridis. Tetapi meskipun tidak mengikat secara Yuridis namun dokumen ini memiliki pengaruh moril, politik, dan edukatif yang sangant besar Dokumen ini melambangkan “commitment” moril dari dunia internasional pada norma-norma dan hak asasi.
Agar pernyataan itu dapat mengikat secara yuridis harus di tuangkan dalam perjanjian unilateral. Tanggal 16 desember 1966 lahirlah Convenant dari sidang umum PBB yang mengikat bagi Negara-negara yang meratifikasi Convenant (perjanjian) tersebut.
Perjanjian tersebut memuat :
  • Perjanjian yang memuat hak-hak ekonomi, social dan budaya, (Convenant on economic, social and culture), memuat hal-hal sebagai berikut; hal atas pekerjaan (Pasal 6), membentuk serikat pekerja (Pasal 8), hak pension (Pasal 9), hak tingkat hidup yang layak bagi diri sendiri dan keluarga (Pasal 11), dan hak mendapat pendidikan (Pasal 13)
  • Perjanjian tentang hak-hak sipil dan politik (Convenant on civil and political rights) yang meliputi ; Hak atas hidup (Pasal 6), kebebasan dan keamanan diri (Pasal 9), kesamaan di muka badan-badan peradilan (Pasal 14), kebebasan berfikir dan beragama(Pasal19), kebebasan berkumpul secara damai (Pasal 21), dan hak berserikat (Pasal 22). 
Semula HAM ini hanya di akui di Negara-negara maju saja, Indonesia menjadi salah satu anggota PBB dan sesuai dengan perkembangan kemajuan transportasi dan komunikasi secara meluas, maka Negara berkembang seperti Indonesia mau tidak mau, harus menerimanya untuk melakukan ratifikasi instrument HAM internasional sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta kebudayaan bangsa Indonesia .
HAM bukanlah wacana yang asing dalam pelaksanaan politik dan ketatanegaraan di Indonesia. Pembahasan mengenai HAM dalam ketatanegaraan Indonesia yang ditandai dengan perdebatan yang sangat intensif dalam tiga periode sejarah ketatanegaraan, yaitu mulai dari tahun 1945, sebagai periode awal perdebatan HAM, diikuti dengan periode Konstituante (tahun 1957-1959) dan periode awal bangkitnya Orde Baru (tahun 1966-1968). Dalam ketiga periode inilah perjuangan untuk menjadikan HAM sebagai sentral dari kehidupan berbangsa dan bernegara berlangsung dengan sangat serius. Meski demikian pada periode-periode emas tersebut wacana HAM gagal dituangkan ke dalam hukum dasar negara atau konstitusi. 
Perkembangan demokrasi dan HAM pada era orde baru belum berjalan dengan baik. Meski demikian terdapat beberapa peraturan yang menyangkut tentang HAM yang lahir pada masa orde baru. Hal tersebut lebih disebabkan faktor keanggotan Indonesia sebagai anggota PBB, penghormatan terhadap Piagam PBB dan Deklarasi Universal HAM serta untuk perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM sesuai dengan prinsip-prinsip kebudayaan bangsa Indonesia, Pancasila dan Negara berdasarkan atas Hukum telah menetapkan:
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita
2. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Hak-Hak Anak,
3. Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 Tentang Komisi Nasional HAM.
Pada tanggal 15 Agustus 1998 Presiden B.J. Habibie telah menetapkan berlakunya
Keppres Nomor 129 Tahun 1998 tentang Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia Indonesia 1998-2003 atau yang disebut RAN HAM. Dalam Keppres tersebut ditegaskan bahwa RAN HAM akan dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan dalam program 5 (lima) tahunan yang akan ditinjau dan disempurnakan setiap 5 (lima) tahun.

Sumber :